TEBO, Lintastebo.com - Harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mulai mendapat titik terang.
Pemerintah Kabupaten Tebo mengusulkan pembangunan dan pengaspalan Jalan 6 Unit 1 menuju Unit 11 , tepatnya di wilayah Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, melalui anggaran perubahan tahun 2026 .
Usulan pembangunan tersebut disampaikan Bupati Tebo Agus Rubiyanto saat meninjau langsung kondisi jalan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, Rabu (16/9/2026).
Jalan yang memiliki panjang sekitar 1 kilometer tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat karena berfungsi sebagai jalan penghubung antara Kecamatan Rimbo Bujang dan Kecamatan Rimbo Ulu .
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Kalau tahun ini sudah kita anggarkan, kita tegaskan pengerjaannya harus selesai tahun ini,” tegas Bupati Tebo Agus Rubiyanto di hadapan masyarakat.
Berdasarkan usulan pemerintah daerah, pembangunan jalan tersebut diproyeksikan menggunakan aspal dengan nilai anggaran sekitar Rp4,5 miliar .
Kehadiran pemerintah daerah di lokasi turut didampingi Wakil Bupati Tebo serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo.
Penegasan Bupati Tebo bahwa pekerjaan yang ditargetkan selesai pada tahun ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini menggunakan akses tersebut. (**)