• Last Update 11.30 am
Pencarian Berita
Salah satu TSK kasus korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur Tebo saat digiring ke mobil tahanan.
Salah satu TSK kasus korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur Tebo saat digiring ke mobil tahanan.

Kadis Perindag Jadi Tersangka Kasus Proyek Rp 2,7 Milyar

Tebo, Lintastebo.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Rabu (11/06/2025) resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur senilai Rp 2,7 Milyar yanh dikerjakan pada tahun 2023 lalu 

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 20.00 WIB, ketiga tersangka yakni Kadis Perindag (NH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ES selaku pejabat penandatanganan kontrak, dan S selaku pelaksana proyek langsung dibawa menuju lapas kelas II B Muara Tebo sebagai tahanan titipan Kejari Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta dihadapan wartawan menjelaskan bahwa sumber dana pembangunan pasar tersebut berasal dari dana Kementerian Perdagangan sebesar Rp 2,7 Miliar.

"Pembangunan Pasar Tanjung Bungur tersebut menggunakan dana dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, penyidik menemukan adanya MarkUp anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.011.000.000," kata Kajari.

Penetapan tersangka ini dijelaskan Kejari bahwa penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga tersangka tersebut. 

Namun saat ditanya apakah ada tersangka lain yang akan ditambahkan, Kajari Tebo menjawab "Insya Allah, yang jelas kita tidak akan menutupi-nutupi setiap perkembangan kasus ini," sebutnya.

 

Ditanya apakah ada keterlibatan mantan PJ Bupati Aspan dalam kasus tersebut karena pembangunan proyek pada masa jabatan PJ Aspan, Kejari belum bisa menjawab hal itu karena masih dalam proses penyidikan.

Penulis: Oca
Editor: Ridha Silmi
Sumber: Lintastebo.com