• Last Update 11.30 am
Pencarian Berita
Komisi I DPRD Tebo menggelar RDP Klarifikasi Laporan Warga Tuo Sumay
Komisi I DPRD Tebo menggelar RDP Klarifikasi Laporan Warga Tuo Sumay

RDP Komisi I DPRD Klarifikasi Soal Laporan Warga Tuo Sumay

Tebo, Lintastebo.com –Komisi I DPRD kabupaten Tebo, Selasa (20/05/2025) kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tudingan miring terhadap kinerja pemerintahan desa Tuo Sumay kecamatan Sumay oleh sekelompok warga Desa tersebut yang sudah masuk Ranah APH. RDP Komisi I tersebut mengundang pihak APIP, Dinas PMD, Camat Sumay, Pemdes Tuo Sumay, dan warga.

Ketua komisi I, Yujep Herman mengatakan dari RDP ini disimpulkan pemerintah desa Tuo Sumay kurang transfaran dalam menjalankan kegiatan pembangunan di desa. Maka dari itu, pembinaan dan pengawasan dari APIP harus lebih ditingkatkan.

”Warga supaya bersabar untuk mengetahui tindaklanjut laporan yang sudah di proses APH. Karena ini sudah masuk ranahnya penegak hukum (Kejari) karena itu kita tunggu adanya pelimpahan dari kejaksaan ke APIP, seperti apa nantinya,” kata Yuzep, menutup RDP, Selasa (20/5/2025) yang berlangsung di ruang Banggar gedung DPRD Tebo.

Dalam forum RDP tersebut kepala desa Tuo Sumay, Hazri membantah keras tudingan terhadap dirinya dan pemerintahan desa Tuo Sumay. Menurut Hazri mengatakan dirinya, sekdes bendahara dan BPD sangat kooperatif ketika dipanggil pihak kejaksaan. Namun demikian pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

” Yang jelas kami tidak ada kegiatan fiktif. Anggaran dana desa sudah kami jalankan sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan perangkat desa itulah yang kami jalankan. Kami menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan, jika ditemukan kegiatan fiktif berarti kami salah,” tegas Hazri.

Sementara pihak PMD melalui sekretaris dinas, Ihyamudin menyatakan sudah menindaklanjuti surat yang di disposisi bupati Tebo dengan melakukan klarifikasi ke pemerintah desa, camat Sumay dan BPD. Karena sudah ditangani kejaksaan negeri Tebo. Maka PMD hanya menyarankan kepada pemerintah desa menyiapkan SPJ kegiatannya mulai TA 2021 sampai dengan 2024. 

Penulis: Reza
Editor: Ridha Silmi
Sumber: Lintastebo.com


Berita Terkait
Advertorial

Komisi II RDP Bahas Konflik PT. WKS