• Last Update 11.30 am
Pencarian Berita
Rapat Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo periode 2025-2030 di Aula Utama gedung DPRD Kabupaten Tebo pada, Kamis (06/03/2025).
Rapat Paripurna DPRD Tebo dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo periode 2025-2030 di Aula Utama gedung DPRD Kabupaten Tebo pada, Kamis (06/03/2025).

DPRD Tebo Gelar Rapurna Penyampaian Pidato Bupati Tebo Periode 2025-2030

Tebo, Lintastebo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, pada Kamis (06/03/2025) menggelar rapat Paripurna Penyamapian Pidato Bupati Tebo Masa Jabatan 2025-2030.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM dan wakil Bupati Tebo Nazar Effendi, SE, MS.i, unsur Forkominda, ketua Pengadilan Agama, Plt. Sekda Sindi, Staff Ahli dan para asisten Setda kabupaten Tebo, para kepala OPD lingkungan Pemkab Tebo, Kepala instansi Vertikal dalam Kabupaten Tebo, Ketua KPU dn Bawaslu kabupaten Tebo, para Camat, Lurah dan Kepala Desa sekabupaten Tebo, Pimpinan partai politik, Ormas, LSM, Organisasi se-Kabupaten Tebo.

Rapat Paripurna yang bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, SH. Dalam pembukaan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tebo mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H.

Khalis Mustiko menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A UU nomor 10 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 thn 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah No.1 thn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.2.4.3/4378/SJ tgl. 06 September 2024. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-221 thn 2025 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah pada Kabupaten kota hasil pemilu serentak thn 2024 dengan masa Jabatan 2025-2030. Peraturan DPRD Kabupaten Tebo No.1 thn 2020 tentang tatib DPRD kabupaten Tebo.

Bupati Tebo menyampaikan pidato perdananya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan Masyarakat Tebo yang telah memberikan amanah kepada Pasangan Agus-Nazar dalam memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun mendatang.

“Kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tebo berharap dapat bersama-sama dengan DPRD kabupaten Tebo untuk bekerjasama dalam peningkatan pembangunan Kabupaten Tebo yang Maju Cerdas, Sehat dan Sejahtera. (oca)

Penulis: Ridha Silmi
Editor: Ridha Silmi
Sumber: Lintastebo.com