Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Lantik Sipenpri Sebagai Anggota DPRD PAW

Posted on 2026-03-09 19:03:06 dibaca 152 kali

Tebo, Lintastebo.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi melantik Sipenpri sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tebo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sipenpri dilantik untuk menggantikan Darul Kutni yang sebelumnya mengundurkan diri dari kursi DPRD. Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjaga kesinambungan kinerja DPRD.

Menurutnya, Sipenpri telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Reza
Editor: Ridha Silmi
Copyright 2025 Lintastebo.com

Alamat: Jln. Lintas Tebo - Bungo KM 11, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah

Telpon: -

E-Mail: admin@lintastebo.com