Penyerahan Berita Acara Paripurna Ranperda APBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029

DPRD Tebo Setujui Ranperda APBD Perubahan dan RPJMD 2025–2029

Posted on 2025-07-11 22:20:50 dibaca 274 kali

Tebo, Lintastebo.com - Rapat pandangan akhir fraksi ‐ fraksi di DPRD kabupaten Tebo terhadap Ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2025 dan Ranperda RPJMD kabupaten Tebo tahun 2025 – 2029, berlangsung di aula rapat utama gedung DPRD kabupaten Tebo, pada Jum’at (11/7/2025). Ketua DPRD Tebo, khalis Mustiko memimpin rapat paripurna itu, didampingi unsur pimpinan lainnya, wakil ketua I, Ihsanuddin dan wakil ketua II, Sahendra dengan dihadiri 25 orang anggota dewan dari 35 anggota DPRD Tebo. ” Rapat paripurna memenuhi kuorum,” ucap ketua Khalis.

Dikatakan Khalis rapat paripurna yang dijalankan berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana diubah dengan UU No. 19 tahun 2015 tentang perubahan kedua UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kedua, UU No 13 tahun 2022 tentang perubahan UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan.

Ketiga, peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Keempat, Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJPD, RPJMD, dan rencana kerja pemerintah daerah. Kelima, Permendagri No 18 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

”RPJMD untuk tingkat kabupaten merupakan dokumen perencanaan daerah periode lima tahun. Berisi penjabaran visi dan misi, program kepala daerah terpilih. Berpedoman pada RPJPD, dan memperhatikan RPJM nasional,” katanya.

Untuk selanjutnya, wakil ketua II, Sahendra sebagai juru bicara fraksi menyampaikan pembacaan pandangan akhir dan catatan delapan fraksi DPRD, agar ditindaklanjuti kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintah yang efektif, efisien, transfaran dan akuntabel.

Penulis: Oca
Editor: Ridha Silmi
Sumber: Lintastebo.com
Copyright 2025 Lintastebo.com

Alamat: Jln. Lintas Tebo - Bungo KM 11, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah

Telpon: -

E-Mail: admin@lintastebo.com