Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2025

DPRD Tebo Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2025

Posted on 2025-07-08 22:01:44 dibaca 192 kali

Tebo, Lintastebo.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo melaksanakan rapat paripurna nota pengantar tentang Ranperda APBD perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025 – 2039, pada Rabu (8/7/2025). Nota pengantar dua Ranperda kabupaten Tebo diajukan pemerintah kabupaten Tebo disampaikan untuk selanjutnya akan dibahas bersama komisi – komisi DPRD kabupaten Tebo.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I, Ihsanuddin. Menurut Khalis menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pentingnya penyampaian nota pengantar RPJMD kabupaten Tebo oleh pemerintah daerah, diharapakan tidak hanya sekedar menjadi formalitas. Namun benar – benar menjawab tantangan kedepan yang sesuai dengan kenyataan di masyarakat.

Selanjutnya, ketua DPRD Kabupaten Tebo memberikan kesempatan kepada bupati Tebo, Agus Rubiyanto untuk menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD tahun 2025- 2029.

Dikesempatan itu, bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan adapun kebijakan yang dilakukan tahun anggaran 2025, pertama menyiapkan anggaran gaji ASN CPNS dan PPPK, anggaran operasional Karhutlah, bantuan bibit sawit dan anggaran HUT RI dan HUT kabupaten Tebo.

Dikatakannya, sesuai amanat Permendagri No. 14 tahun 2024, serta pedoman penyusunan APBD tahun 2025 disiapkan anggaran pendidikan paling tinggi 20 persen dari belanja daerah. Kedua, anggaran bidang kesehatan 10 persen dan efisiensi anggaran sesuai inpres no. 1 tahun 2025 yang harus dilakukan. Mengakibatkan terjadi penundaan kegiatan pembangunan fisik sebesar Rp.23,7 milyar (sumber DAK fisik), dan DAU SG Rp.22,6 milyar. Dan karena itu semua SKPD merealokasi semua anggarannya masing – masing.

”Setelah dilakukan penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengurangi target sasaran yang didapat dengan tetap mengedepankan pengelolaan yang berbasis kinerja, efisien, efektif dan transfaran. Dengan tetap mengacu pada program pusat yang tertuang dalam RKP perangkat daerah,” kata Agus.

Dinyatakanya bahwa gambaran umum APBD TA 2025 dengan rencana pendapatan sebesar Rp. 1, 250 triliun menjadi Rp. 1.212 triliun, pendapatan ini turun menjadi 2,24 persen. Dari sebelumnya PAD dari Rp.117,5 milyar menjadi Rp. 122,118 milyar angka ini naik 3, 87 persen atau 4,5 milyar. Pendapatan transfer dari Rp. 1.123 triliunmenjadi Rp. 1.090, 6 triliun. Belanja daerah menjadi Rp. 1.277 milyar. 

Penulis: Oca
Editor: Ridha Silmi
Sumber: Lintastebo.com
Copyright 2025 Lintastebo.com

Alamat: Jln. Lintas Tebo - Bungo KM 11, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah

Telpon: -

E-Mail: admin@lintastebo.com